Jumat, 20 November 2015

Syarat Dual Degree UIN Jakarta



Ketentuan bagi mahasiswa non-IAIN/UIN Syarif Hidayatullah Jakarta:
  1. Sekurang-kurangnya sudah memperoleh 60 sks mata kuliah dan Perguruan Tinggi Asal.
  2. Mahasiswa yang bersangkutan tidak berstatus cuti atau pindah perguruan tinggi.
  3. Mata kuliah yang pern ah diperoleh dapat dikonversi maksimal 30 sks atau berdasarkan pertimbangan Program Studi.
  4. Membayar hasil konversi mata kuliah sesuai tarif. 
  5. Membayar uang pendaftaran sebagai peserta Program Ganda.
  6. Membayar SPP dan/atau Biaya-biaya lain sesuai tarif yang berlaku pada Program Studi yang baru dimasuki. 
  7. Tanpa tes masuk.
  8. Penerimaan atau penolakan usulan program ganda ini diputus-kan oleh pimpinan fakultas yang membawahi program studi yang dituju.
·  Bagi Mahasiswa Non-IAIN/UIN Syarif Hidayatullah Jakarta:
Mengisi formulir yang disediakan dengan melampirkan:

1.      Surat Keterangan dan permohonan dari Perguruan Tinggi Asal yang terakreditasi.
2.      Surat Persetujuan dari pimpinan fakultas yang membawahi program studi yang dituju.
3.      Salinan Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan yang masih berlaku.
4.      Tanda bukti pembayaran pendaftaran sebagai peserta Program Ganda.
5.      Tanda bukti pembayaran biaya-biaya yang diwajibkan sesuai ketentuan.
6.      Transkrip nilai.
7.      Kartu Rencana Studi khusus Program Ganda.
8.      Pasfoto berwarna ukuran 2x3 cm dan 3x4 cm masing-masing 4 lembar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar